Hukum Acara Perdata: Dalam Teori dan Praktek

Miswardi, Miswardi (2021) Hukum Acara Perdata: Dalam Teori dan Praktek. 1 . Lakeisha, Klaten. ISBN 978-623-6948-99-6

[img] Text
buku pak mis.pdf

Download (2MB)

References

Abstract

Dalam teori ilmu hukum kita mengenal ada dua macam fungsi hukum yakni hukum materil dan hukum formil, diantara keduanya saling ketergantungan dan tidak dapat dipisahkan antara satu dengan lainnya, karena apabila masing-masing berdiri sendiri maka tujuan hukum itu tidak akan dapat tercapai, demikian pula halnya dengan hukum perdata. Dimana hukum perdata materil mengatur hak dan kewajiban orang secara individu yang mengadakan hubungan hukum dengan individu lainnya, peraturan hukum perdata tersebut dikenal dengan istilah kaidah atau norma, yang berlaku ditengah masyarakat baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis. Norma tertulis baik yang secara resmi dibuat oleh negara ataupun yang tidak resmi dibuat oleh lembaga-lembaga sosial, adapun peraturan yang dibuat oleh negara secara resmi meliputi peraturan perundang-undangan (hukum tertulis) dan peraturan yang bersifat tidak tertulis berupa peraturan hukum adat dan kebiasaan yang tumbuh dan berkembang ditengah masyarakat, yang lazim disebut dengan istilah hukum adat. Kesemua itu dinamakan dengan hukum perdata

Item Type: Book
Subjects: A General Works > AS Academies and learned societies (General)
J Political Science > JX International law
K Law > K Law (General)
Fakultas: Pascasarjana IAIN Bukittinggi > Hukum Islam
Depositing User: Mrs Zulfani Sesmiarni
Date Deposited: 02 Aug 2021 02:20
Last Modified: 02 Aug 2021 02:20
URI: http://repo.uinbukittinggi.ac.id/id/eprint/260

Actions (login required)

View Item View Item